Sabtu, 12 November 2016


I,tikad Baik Siti Maharni,Kebaikan Hati Siti Maharni Disulapnya SN Yg Selama Ini Di Anggap Saudara dibalasnya dengan niat Jahat Yang Akhirnya Siti Maharni Mendapat Tekanan Dari Ali Imron Yang Merasa Memiliki Sertifikat Diatas Rumahnya Siti Maharni,Saya Diancam Rumahku Mau Dibongkar Padahal Tanah Dan Bangunannya Saya Punya Sendiri Didalam Sertifikat Juga Nama Saya Saya Heran Beraninya Pihak Lain Yang Say Tdk Kenal Tiba Tiba Mau Membongkar Rumahku Itu Saya punya Rumah Sendiri Masa Bodok Tdk Munkin Kuijinkan Membongkar Rumaku Ditambahkannya Terahir Ini Duatahun lamanya Baru Ada Bocoran Bahwa Tanah dan bangunannya Ternyata Digelapkan Oleh Inesial SN Ketehuannya Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah,Milik Saya Ini Setelah Kami Mendapat Tekanan Lewat Tlp Oleh Mengaku Nama Ali Imroon Sayapun Telusuri Di Bpn Balikpapan Bpn Balikpapan Membenarkan Ada Yg Mengganti Nama Sya Ujarnya Bpn Sy Jawab Lewat Mana Dia Masuknya Kok Bisa Balik Nama Tampa Sepengetahuan Saya Pak.Jawab Bpn Bisa Jadi Karna S,AJB Dinotariskan. Bpn pun Memberikan Petunjuk Coba Saja Pertanyakan Dinotaris Inisial A.Sayapun mencoba Menpertanyakan Dinotaris Inisial A.Karna Dasarnya Kami Tdk Bawa Notaris Inesial A.Bingun Menjawabnya Karna Saya panjang lebar cerita dg Notaris inisial A.Notarispun Memberikan Petunjuk Coba Datangi Notaris Inesial H.Kami pun Berangkat Kesana Hari Yang sama Siti Maharni Kesal
Kamis, 12 /112016 13:59 WIB Oleh kuasa hukumnya lasahara mengatakan ini jelas percobaan melawan hukum

Dugaan penggelapan serifikat sebidang tanah yang dilakukan Inesial SN terhadap pemilik sah atas nama siti maharani mengunkapkan kekesalannya dan membeberkannya koronologisnya kepada kuasa hukumnya nama lasahara bahwa setifikat tersebut hanya berniat membantu dg Inesial SN untuk meringankan bebannya
kepada wartawan balikpapan media olaene kalamanthana.com kamis 10/11/2016

Oleh kuasa hukumnya siti maharni Mengatakan kemedia ini Kebaikan berniat menolong kepada seorang susah yg membutukan bantuan meminjam sertifikat rumah ber nomor :1229 an .siti marni,perjanjian 23 april 2014 selama kurang lebih 6 bulan mengembalikan ternyata sepeminjam lalai dan membalas dengan ke kejahatan yg di duga kuat modus penipuan /penggelapan yg di katagorikan perbuatan melawan hukum di atas kami selaku kuasa hukumnya meminta hak orang lain ini bagi pejabat penegak hukum diera repormasi dan tegaknya supermasi hukum harus diusut tuntas bagi pelaku perbuatan seperti ini di depan hukum lanjut kuasa hukum siti maharni lasahara

!kronologi kejadian:
Lelaki inesial Sn Mendatangi Rumah permpuan siti maharni dengam alamat jl.marsma r.iswahyudi no.36,rt.056,kel,gunung bahagia terjadi pemekaran disebut rt.08,kel .sungai nangka kecamatan balilpapan selatan yg intinya inesial SN dengan mendadak meminta bantuan pertolongan meminjam shm nomor,1229 kel,damai dan siti maharni memajukanya bersedia sekaligus meminta harus dibuatkan surat perjanjian , inesial Ns mengajak bersama sama datang kerumahnya alamat jl.marsma r.iswayudin no 26 .rt 12 kel spinggan raya ,kec.balikpapan selatan,sebabnya dirumah sn langsung membuatkan surat perjanjian tanggal 23 april 2014 dan menyebut dirinya disebut pihak pertama ,2 pihak pertama kepada siti marhani disebut pihak kedua dan dalam surat perjanjian tersebut menyatakan pada pihak kedua ada poin .diantaranya : 1 dengan ini menyatakan bahwa pihak pertama ,sn  telah meminjam sertifikat rumah kepada pihak kerdua,yg dengan ihklas pihak kedua tidk pernah menduga bakal dibohongi oleh pihak pertama inesial SN Karna udah dianggap saudara namun sebaliknya belakangan ini tiba tiba ada org lain mengakui rumaku sudah dibeli yg namanya Ali Imron sy tdk terima ungkap siti maharni kemedia Grup onlaene
(usjkt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar